Bantu Upaya Penanganan Penyebaran COVID-19, Prodia Resmi menjadi Bagian Jejaring Laboratorium Rujukan Nasional Pemeriksaan RT-PCR COVID-19

23 June 2020

JAKARTA, 22 Juni 2020 – Sejalan dengan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam...

JAKARTA, 22 Juni 2020 – Sejalan dengan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pencegahan penyebaran COVID-19, PT Prodia Widyahusada Tbk (Kode saham: PRDA) memperoleh izin dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan laboratorium RT-PCR COVID-19. Pemeriksaan ini mulai dilakukan sejak awal bulan Mei 2020 dan bertujuan untuk mendukung Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pemeriksaan RT-PCR di Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Prodia menjadi salah satu bagian dari jejaring Laboratorium Resmi Rujukan Nasional Pemeriksaan RT-PCR COVID-19 di Indonesia, sebagaimana disampaikan dalam informasi resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa Prodia telah resmi masuk sebagai salah satu dari 104 jejaring laboratorium pemeriksa RT-PCR COVID-19 di Indonesia.

Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty mengatakan, “Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah terhadap Prodia sebagai laboratorium resmi rujukan nasional pemeriksaan RT-PCR COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung pemerintah dalam menangani COVID-19. Diharapkan dengan bertambahnya laboratorium rujukan untuk pemeriksaan RT-PCR COVID-19 dapat mempercepat laporan hasil dan meningkatkan kapasitas jumlah sampel yang diperiksa setiap harinya,” tutur Dewi Muliaty di Jakarta, (22/6).

Kapasitas laboratorium rujukan Prodia untuk pemeriksaan spesimen RT-PCR COVID-19 ini berjumlah lebih dari 50 (lima puluh) spesimen per hari; dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), laboratorium Prodia melakukan labelling atas semua spesimen yang diberikan dengan menggunakan metode labelling dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dan sesuai ketentuan Kemenkes RI; mengirimkan dan melaporkan hasil pemeriksaan kepada Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Puslitbangkes) Kementerian Kesehatan RI dan fasilitas kesehatan pengirim spesimen; memusnahkan sisa sampel pemeriksaan laboratorium dengan segera; serta mengirimkan sampel hasil pemeriksaan dari spesimen yang hasilnya positif dan hasilnya negatif, kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan sebagai Laboratorium Rujukan Nasional, dalam rangka pemantapan mutu (QC) eksternal.

Dengan dikeluarkannya izin bagi laboratorium Prodia untuk melakukan pemeriksaan RT-PCR COVID-19, dapat mendukung dan mensinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh Prodia dan Pemprov DKI Jakarta guna penanganan penyebaran COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Berdasarkan data per 22 Juni 2020, Provinsi DKI Jakarta memiliki sebanyak 9.957 kasus positif terkonfirmasi COVID-19 dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 5.128 orang dan jumlah pasien yang dirawat 1.310 orang. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 618 orang dan 2.901 orang melakukan isolasi mandiri.

Selain mengerjakan tes RT-PCR SARS-CoV-2 RNA (COVID-19), Prodia menyediakan dua jenis pemeriksaan terkait COVID-19 lainnya bagi pelanggan yakni pemeriksaan serologi cepat (rapid test antibodi) Anti-SARS-CoV-2 IgM/IgG, dan pemeriksaan serologi antibodi berbasis immunoassay menggunakan alat otomatis (Anti-SARS-CoV-2 immunoassay). Bagi pasien yang berminat melakukan rapid test antibodi atau serologi Anti-SARS-CoV-2 immunoassay dapat mengunjungi cabang Prodia tertentu atau menghubungi Kontak Prodia di 1500-830 terlebih dahulu untuk informasi lebih lanjut.

******

Tentang PT Prodia Widyahusada Tbk

Laboratorium klinik Prodia didirikan pertama kali di Solo pada 7 Mei 1973 oleh beberapa orang idealis berlatar belakang pendidikan farmasi. Sejak awal, Dr. Andi Widjaja, MBA beserta seluruh pendiri lainnya tetap menjaga komitmen untuk mempersembahkan hasil pemeriksaan terbaik dengan layanan sepenuh hati.

Sebagai pemimpin pasar, sejak 2012 Prodia merupakan satu-satunya laboratorium dan klinik di Indonesia dengan akreditasi College of American Pathologists (CAP). Sehingga kualitas hasil tes dari laboratorium Prodia sejajar dengan laboratorium internasional.

Pada 7 Desember 2016, Bursa Efek Indonesia (BEI) meresmikan pencatatan saham perdana Prodia sebagai emiten ke-15 di tahun 2016, dengan kode saham “PRDA”. Dalam aksi korporasi itu, Prodia telah menawarkan saham perdana sebanyak 187,5 juta lembar saham. Dengan demikian, dana yang diraih dari penawaran umum perdana saham (IPO) perseroan mencapai sebesar Rp 1,219 triliun.

Hingga saat ini, Prodia telah mengoperasikan jejaring layanan sebanyak 286 outlet, di 34 provinsi dan 127 kota di seluruh Indonesia, beberapa diantaranya merupakan Prodia Health Care (PHC) yakni layanan wellness clinic yang berbasis personalized medicine serta specialty clinics yang terdiri dari Prodia Children’s Health Centre (PCHC), Prodia Women’s Health Centre (PWHC) dan Prodia Senior Health Centre (PSHC).    

 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi www.prodia.co.id atau menghubungi:

Marina Eka Amalia    

Legal Head & Corporate Secretary

PT Prodia Widyahusada Tbk.

Ph.       +62-21-3144182 ext 3816

Email     corporate.secretary@prodia.co.id