Klarifikasi Prodia terkait isu media sosial (Klinik Herbal Jeng Ana)

21 June 2017

Terkait maraknya pemberitaan yang beredar di media sosial, maka dengan ini Prodia...

Terkait maraknya pemberitaan yang beredar di media sosial, maka dengan ini Prodia menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan Prodia kepada Klinik Herbal Jeng Ana. Semula Prodia melayani permintaan pemeriksaan dengan anggapan bahwa Klinik Herbal Jeng Ana merupakan fasilitas pelayanan kesehatan swasta (berbentuk klinik), sebagaimana disebutkan dalam Permenkes 411/MENKES/PER/III/2010 tentang Laboratorium Klinik Pasal 8 ayat (1) butir a.

Prodia menyadari adanya kelalaian ini karena belum menelusuri kebenaran status Klinik Herbal Jeng Ana tersebut. Saat ini kami sedang dalam tahap meminta penjelasan kepada Klinik Herbal Jeng Ana mengenai status kliniknya. Terhitung sejak hari ini sampai dengan ada kejelasan status tentang perijinan yang dimiliki oleh Klinik Herbal Jeng Ana, kami tidak akan melayani permintaan dari Klinik Herbal Jeng Ana. Selain itu, pengisian kolom “Dokter” pada Laporan Hasil Pemeriksaan Prodia hanya akan diisi dengan nama pengirim yang berprofesi sebagai dokter.

Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf apabila menimbulkan ketidaknyamanan khususnya bagi para dokter atas adanya pemberitaan tersebut di atas. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.