Salah satu komplikasi diabetes adalah terjadinya kerusakan ginjal atau disebut nefropati diabetik, yang dapat menyebabkan gagal ginjal terminal.
Salah satu komplikasi diabetes adalah terjadinya kerusakan ginjal atau disebut nefropati diabetik, yang dapat menyebabkan gagal ginjal terminal sehingga penderita perlu menjalani cuci darah (hemodialisa) atau cangkok ginjal.
Nefropati diabetik, ditandai dengan kerusakan glomerulus ginjal, yaitu bagian ginjal yang berfungsi sebagai alat penyaring. Gangguan pada glomerulus ginjal dapat menyebabkan lolosnya albumin (salah satu jenis protein) ke dalam urine (kencing). Karena itu, adanya albumin di dalam urin (disebut albuminuria) merupakan penanda terjadinya nefropati diabetik.
Deteksi Dini Gangguan Ginjal
Tahap paling awal terjadinya nefropati diabetik ditandai dengan mikroalbuminuria, yaitu ditemukannya sejumlah kecil protein albumin di dalam urine. Mikroalbuminuria merupakan penanda adanya gangguan pada glomerulus ginjal stadium dini, dimana gangguan ginjal masih dapat diobati. Sementara, bila telah terjadi gagal ginjal, pengobatan sulit dilakukan. Selain itu, mikroalbuminuria ini juga dapat mempertinggi risiko terjadinya penyakit kardiovaskuler.
Jadi, dengan mendeteksi terjadinya mikroalbuminuria maka dapat dideteksi dini terjadinya nefropati diabetik dan dapat memperkirakan risiko penyakit kardiovaskuler. Diabetisi yang mengalami mikroalbuminuria menetap akan berisiko mengalami kerusakan ginjal serius (50% pasien cuci darah adalah penderita diabetes melitus). Oleh karena itu, mengetahui lebih dini adanya mikroalbuminuria merupakan langkah awal yang baik dalam usaha untuk mempertahankan fungsi ginjal dan menghambar penurunan fungsi ginjal lebih lanjut.
Pemeriksaan Albumin Urine Kuantitatif
Untuk mendeteksi mikroalbuminuria, dapat dilakukan dengan pemeriksaan albumin urine kuantitatif, dengan bahan pemeriksaan berupa urine (air kencing). Untuk pemeriksaan ini diperlukan urine yang ditampung selama 24 jam, atau bila tidak memungkinkan dapat digunakan urine yang ditampung dalam selang waktu tertentu (misalnya 4 jam atau semalam) atau urine yang diambil sewaktu (namun hasil pemeriksaan harus dikoreksi terhadap nilai kreatinin).
Hasil pemeriksaan albumin urin kuantitatif dapat dikategorikan normal, mikroalbuminuria atau albuminuria (=makroalbuminuria) sesuai dengan kriteri berikut ini :
- Dikatakan normal apabila Urine 24 jam (mg/24 jam) < 30, Urine dalam waktu tertentu (mg/menit) < 20, urine sewaktu (mg/mg kreatinin) < 30
- Dikatakan Mikroalbuminura apabila Urine 24 jam (mg/24 jam) 30-299, Urine dalam waktu tertentu (mg/menit) 20-199, Urine sewaktu (mg/mg kreatinin) 30-299
- Dikatakan Makroalbuminuria apabila Urine lebih besar atau sama dengan 300, Urine dalam waktu tertentu (mg/menit) lebih besar atau sama dengan 200, Urine sewaktu (mg/mg kreatinin) lebih besar atau sama dengan 300.
Kapan perlu pemeriksaan albumin urine kuantitatif?
- Bagi penyandang diabetes melitus tipe 1, pemeriksaan albumin urin kuantitatif dianjurkan diperiksa pada masa pubertas atau setelah 5 tahun didiagnosis diabetes.
- Bagi penyandang diabetes melitus tipe 2, pemeriksaan albumin urin kuantitatif dilakukan sebagai pemeriksaan awal segera setelah didiagnosis diabetes dan secara periodik setahun sekali atau sesuai petunjuk dokter.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Kontak Prodia 1500 830 atau kunjungi langsung cabang Prodia terdekat Anda.